Bondowoso - Menindaklanjuti instruski Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso kepada seluruh pemangku wilayah terkait peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka antisipasi Gangguan keamanan hutan (Gukamhut) serta menjamin kelancaran pelaksanaan seluruh bidang pekerjaan dilapangan, Sugiyanto Asisten Perum Perhutani (Asper) KBKPH Wonosari menggelar Patroli Gabungan bersama jajaran Polsek Klabang, pada Rabu (09/10/24).
Kepada media, Sugiyanto mengatakan bahwa jajaran Perhutani BKPH Wonosari yang dipimpinnya sudah terjalin komunikasi yang cukup baik dengan Pihak Forkopimcam diantara yang ada diwilayah kecamatan Klabang, Tlogosari dan Wonosari, hampir setap hari kami jalin komunikasi dengan forkopimcam utamanya dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek).
Seperti halnya giat hari ini, kami bersama-sama mengadakan patroli gabungan (Patgab) antisipasi Gukamhut seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pencurian pohon (Illegal Logging) serta gangguan lain, untuk sasaran patroli kita sepakati kepetak 6A kelas hutan hutan lindung (HL), petak 7U kelas hutan TKL berupa Tanaman Jati tahun 1986 dan ceking pelaksanaan tebang habis jati tahun 2024 petak 7S blok Alas Lanjang wilayah RPH Sumbercanting, ungkap sugiyanto.
Saat dikonfirmasi oleh media, IPTU NISIN, SH. Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek) Klabang, yang didampingi AIPTU DARWEIS NAPITUHULU, SH Kanit Reskrim dan AIPTU ROBIARTO Babinkamtibmas Polsek Klabang, mengatakan kawasan hutan Perhutani Bondowoso yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Klabang meliputi BKPH Wonosari serta BKPH Klabang dan secara inten kami selalu melakukan koordinasi untuk antisipasi dan penanggulangan jika terjadi gangguan yang mengancam terhadap keamanan kawasan hutan, alhamdulillah dari hasil patroli hari ini tidak kami temukan adanya gangguan keamanan hutan atau situasi dalam keadaan aman terkendali (Kondusif), sementara untuk kegiatan tebang habis jati berjalan lancar, katanya.
Kami dari jajaran Polsek Klabanag tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana kejahatan pada kawasan hutan sebagaimana amanah Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, tegas IPTU NISIN menambahkan.
Terpisah, Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso melalui selularnya menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada Kapolsek Klabang beserta jajaran yang aktif memberikan dukungan penuh untuk terciptanya kondusifitas keamanan kawasan hutan serta kelancaran kegiatan yang sedang berlangsung dilapangan, saya berharap jalinan komunikasi dan koordinasi atau sinergitas antara Perhutani bersama Jajaran Forkopimcam dapat terpelihara dan berjalan dengan baik selamanya. tutupnya.@Yulianto.