Surabaya – Dilakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan PPKM Level 2 Oleh Tiga Pilar di Wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, selasa (8/3) malam.
Serda Suwarno menuturkan, Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 Wib s.d 21.25 Wib dengan menyasar tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat berkerumun yang berada disepanjang Jl. Bubutan, Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tidar dan Jl. Kranggan, ucapnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini dihimbau kepada para pelaku usaha makanan atau pemilik warung untuk ikuti aturan pemberlakuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Saat itu juga dilakukan Teguran bagi masyarakat yang melakukan kerumunan dan memberikan masker kepada 20 orang pelanggar karena kedapatan tidak menggunakan masker sepanjang dilakukannya patroli, ungkapnya.
Diterangkan Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno, kegiatan operasi jam malam diikuti dengan penertiban masker rutin dilaksanakan di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami tiga pilar yang berada di wilayah akan terus berupaya bersinergi berusaha menekan penyebaran Covid-19 dan Alhamdulillah Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan aglomerasi Surabaya Raya kembali masuk level 2, dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap RS, " pungkasnya.