Koramil 0831/03 Gubeng Apel Penertiban PKL

    Koramil 0831/03 Gubeng Apel Penertiban PKL

    SURABAYA - Dalam rangka sinergisitas Tiga Pilar Kec. Gubeng Komandan Koramil (Danramil) 0831/03 Gubeng Mayor Arh Suwanto menghadiri apel dihalaman Kantor Kecamatan dalam rangka penertiban 24 warung pedagang kaki lima (PKL).

    Apel gabungan Tiga Pilar di pimpin langsung Camat Gubeng Bapak Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.SI dalam rangka penertiban pedagang kaki lima (PKL) diwilayah jl. Srikana Kel. Airlangga Kec. Gubeng. Sabtu (04/03/23)

    Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto menjelaskan, " Siang ini Koramil 03/Gubeng bersinergi bersama Tiga Pilar Kecamatan Gubeng guna menghadiri/mengikuti Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL).

    Hadir dalam kegiatan, Camat Gubeng, Danramil 0831/03 Gubeng, Kapolsek Gubeng, Kogartab, Polrestabes, Lurah Airlangga, Perwakilan Kecamatam Gubeng, Babinsa Airlangga, Bhabinkamtibmas Airlangga, BPBD, Pol PP Kota Surabaya dan Pol PP Kec. Gubeng.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dikukuhkan, Guru Besar Farmasi Soroti Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait