Surabaya, - Petugas gabungan tiga pilar yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Kecamatan Pabean Cantian, menggelar operasi penertiban PKL di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, Kamis (12/5/2022).
Babinsa Koramil 0830/3 Pabean Cantian, Serda Manullang mengatakan kegiatan penertiban ini sengaja digelar guna mewujudkan kondusifitas dan kenyamanan bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor, terlebih di sepanjang trotoar dan bahu jalan, ucapnya.
Baca juga:
Penertiban di Areal Makam Wonokusumo
|
Yustisi mobile ini bergerak mulai dari sepanjang Jl.Perak Timur, Jl.Kembang Jepun, Jl.Waspada dan Jl.Bunguran dengan menyasar kepada Pedagang Kaki Lima seperti halnya Penjual Kopi, Tambal Ban dan Penjual Drum/Tong Bekas yang beroperasi di trotoar maupun di bahu jalan, jelasnya.
Ditempat terpisah Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono juga menuturkan Patroli ini sudah terprogram untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan, pungkasnya.
Personel gabungan yang terlibat diantaranya, Babinsa Kel.Perak Utara Serda Manullang, Babinsa Nyamplungan Koptu Sholeh, Babinkamtibmas Perak Utara Aiptu Heru, Babinkamtibmas Kel.Bongkaran Aipda Yanuar dan Satpol PP Kecamatan.